Kab. Solok Selatan
Padang Today
Berita Ekonomi
Kamis, 25/10/2012 - 21:06 WIB
redaksi padang-today
2937 klik
Gubernur Sumatera Barat melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tambang emas Batanghari Nagari Ulang Aling Kabupaten Solok. Dalam rombongan tersebut, juga diikuti oleh Wakil Bupati Solsel Abdul Rahman, Sekdakab H. Fachril Murad,SH, Kadis Pertanian Ir. Djoni, beberapa kepala SKPD di lingkungan Pemkab Solok Selatan.
Kunjungan Sidak ini, dilakukan disela-sela acara Kunjungan Kerja Gubernur terhadap Pengembangan Pembangunan sektor Pertanian di Solsel, namun karena isu yang berkembang dimana maraknya jumlah eskafator illegal setiap hari bertambah hingga angka kasar saat ini lebih dari 200 eskafator illegal dan melihat semakin tinggi kerusakan lingkungan akibat aktifitas pertambangan emas di lokasi Batanghari.
Dari informasi yang berkembang, diperkirakan ada lebih dari 3.000 orang tenaga kerja melakukan aktifitas di lakosi ini, baik yang datang dari masyarakat sekitar maupun orang-orang yang mengadu nasib di daerah ini. Dari investigasi di lapangan kebutuhan setiap operasional, eskafator Rp.50 juta per 200 jam, Rp. 16 Juta untuk operasional, sementara untuk izin lokasi dari PT Gemenik Rp. 25 Juta.
Hasil rata-rata perhari produksi emas lebih kurang 6-10 ons, ada rata-rata setiap lokasi ini mendapat 4-5 kg emas murni dengan nilai 4-5 Miliar per bulan (1 kg = Rp. 1 M). Walaupun itu tidak selalu, namun saat ini produksi emas di lokasi ini menjadi primadona oleh banyak kalangan.
Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno disela-sela kunjungan mengatakan, Kita akan lakukan evaluasi kegiatan pertambangan ini secara baik, apakah memberikan dampak kesejahteraan masyarakat atau malah merusakan alam ini yang dapat merugikan kehidupan masyarakat. Selain itu, Kita juga akan melihat kordinat lokasi kontrak usaha yang telah diberi izin, jika tidak lagi cocok dengan yang telah ditetapkan Kita akan melakukan penindakan secara tegas, sesuai dengan peraturan perudangan yang berlaku.
"Kita berharap usaha pertambangan emas di lokasi Batanghari ini dapat dilakukan secara baik, bukan dengan merusak lingkungan yang tentunya nanti menjadi ancaman terjadinya bencana alam, dan lainnya," ujar Irwan Prayitno. (*)
[ Red/]-Selengkapnya di PadangEkspres,Posmetro padang, Rakyat Sumbar







