Padang | Senin, 26/07/2010 16:29 WIB

Aksi Illegal Logging Rugikan Pemilik SKAU

Ilham Safutra - Padang Ekspres

klik untuk melihat foto
Ilustrasi

Pemilik surat keterangan asal usul kayu (SKAU) di Nagari Talangbabungo, Kecamtan Hilirangumanti mengklaim tidak lagi menggunakan SKAU-nya untuk mengeluarkan kayu di sejumlah hutan di Kecamatan tersebut. Pemilik SKAU itu mensinyalir kayu yang keluar dari hutan yang terdapat di sejumlah nagari Kecamatan Hilirangumanti dilakoni pelaku ilegal loging. Mereka meminta dinas terkait untuk menindaknya.

Sarima Dasnir, 56, salah seorang pemilik SKAU untuk pengolahan kayu di kawasan Jorong Lilanjai Lubukbegalung, Nagari Talang Babungo, Kecamatan Hilirangumanti merasa tidak nyaman lagi dengan aksi ilegal loging yang marak di kawasan Nagari Talangbabungo sejak beberapa bulan terakhir ini. Dia melihat aksi tersebut tidak hanya merusak jalan dan ladang milik masyarakat, tapi juga merusak reputasi masyarakat yang memiliki SKAU untuk lokasi pengolahan di kawasan Hiliragumanti.

Dikatakan mantan Walinagari Talangbabungo itu, khusus di Nagari Talangbabungo hanya terdapat empat buah SKAU resmi. SKAU tersebut saat ini tidak lagi digunakan si empunya, karena tingginya biaya pajak yang harus dikeluarkan setiap kali mengeluarkan kayu. Sehingga, tidak ada kayu yang keluar dari kawasan Hilirangumanti secara resmi sejak beberapa bulan terakhir.

Sarima Dasnir menyesalkan lambannya upaya dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Solok dalam mengantisipasi maraknya aksi ilegal loging sejak beberapa bulan terakhir ini.

Menurut mantan Ketua KAN Talangbabungo itu, saat ini tumbuh banyak usaha industri meubeler di kawasan Talangbabungo. Industri tersebut membutuhkan kayu sebagai bahan baku. Sedangkan beberapa bulan terakhir tidak ada pemilik SKAU, baik di kawasan Nagari Talangbabungo, Sarikalahan Tigo, dan Sungaiabu mengeluarkan kayu.

"Lantas dari manakah kayu itu berasal, kalau bukan dari hutan yang terdapat di Hilirangumanti. Kini kita menunggu Dishutbun untuk bertindak tegas dalam mengantisipasi hal ini," terang Sarimadasnir itu.

Bahkan kayu yang diambil dari kawasan Hilirangumanti kerap diambil malam hari dan dikumpulkan di salah satu sawmill yang terdapat di Talangbabungo dan dijual di sejumlah toko bangunan di Nagari Alahanpanjang, Kecamatan Lembahgumanti. (*)


Bookmark and Share counter


Berita Terkait

Komentar Anda
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Lokasi :
Komentar :
    kode: