BPS Implementasikan Sistem Baru Hitung Pertumbuhan Ekonomi Indonesia


Kantor BPS Pusat.
Kantor BPS Pusat.

PADANGTODAY.COM-Badan Pusat Statistik (BPS) mulai mengimplementasikan sistem baru dalam menghitung pertumbuhan ekonomi Indonesia. BPS menggunakan hitungan berbasis Sistem Statistik Nasional yang mengubah tahun dasar penghitungan.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Suhariyanto mengatakan biasanya BPS menggunakan tahun dasar 2000. Namun, kini menggunakan tahun dasar 2010 sesuai rekomendasi PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa).

“Kita sekarang berbasis Sistem Statistik Nasional yang diakui PBB untuk menghitung aktivitas ekonomi sebuah negara. Ini sesuai rekomendasi PBB,” ucap Suhariyanto saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Kamis (5/2).

Pengubahan tahun dasar penghitungan pertumbuhan ekonomi memang harus dilakukan. Rekomendasi PBB, pengubahan tahun dasar bisa dilakukan setiap 5 tahun atau maksimal 10 tahun sekali.

“BPS pernah ubah itu tahun dasar 1963, 1973, 1983 ke 2000 sekarang ke 2010,” tegasnya.

Penggunaan sistem baru ini, menurut Suhariyanto, lebih mencerminkan keadaan sebenarnya atau seperti di lapangan. Dampaknya akan terjadi pergeseran struktur ekonomi.

“Dampaknya juga akan meningkatnya PDB, PDB per kapita atau dibandingkan penduduk. Nigeria sudah ubah ke 2010 dampaknya meningkatnya 89 persen karena mereka sudah lama tidak ubah. Makanya disarankan jangan terlalu lama,” tambahnya.

Selain itu, yang berubah dalam sistem ini adalah indikator struktur dan pertumbuhan ekonomi, rasio pajak, rasio utang, inverstas dan tabungan, nilai neraca berjalan dan lainnya.(bim/**)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *