Payakumbuh, PADANGTODAY.com-Juru Bicara DPRD Kota Payakumbuh Mawi Etek Arianto, membacakan Laporan Hasil Pembicaraan Tingkat II Terhadap Pembahasan 9 (Sembilan) Ranperda Kota Payakumbuh Masa Sidang Pertama 2015 dalam sidang Paripurna DPRD Senin (20/4). Bahwa Walikota Payakumbuh pada 23 Januari 2015 yang lalu, telah menyampaikan Nota Penjelasan 9 (sembilan) Ranperda Kota Payakumbuh Masa Sidang Pertama Tahun 2015.
Disampaikan Mawi, sesuai dengan mekanisme pembahasan suatu Ranperda, yang diatur dalam Peraturan DPRD Kota Payakumbuh Nomor 01 Tahun 2014, tentang Tata Tertib DPRD Kota Payakumbuh pasal 128 ada 2 tingkatan pembicaraan yang harus dilalui.
Tingkat I; penjelasan kepala daerah di depan Rapat Paripurna Dewan dalam bentuk Nota Penjelasan, pandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban kepala daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.
”Lalu, pembahasan dalam rapat komisi/gabungan komisi atau rapat panitia khusus yang dilakukan bersama-sama dengan kepala daerah atau pejabat yang ditunjuk,” Mawi Etek Arianto membacakan Laporan DPRD.
Lalu, di pembicaraan tingkat II, dilalui; pengambilan Keputusan dalam Rapat Paripurna yang didahului dengan Penyampaian Laporan Pimpinan Komisi/Pimpinan Gabungan Komisi/Pimpinan Panitia Khusus yang berisi proses pembahasan,pendapat fraksi dan hasil pembicaraan yang dilakukan bersama Kepala Daerah atau pejabat yang ditunjuk untuk mewakilinya. Lalu, Permintaan persetujuan dari anggota secara lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna.
Lalu, Pendapat akhir Kepala Daerah. Pembicaraan Tingkat I, sudah berlangsung semenjak tanggal 23 Januari 2015 sampai tanggal 16 April 2015 seperti agenda yang telah disampaikan terdahulu. Baru pada hari ini Senin tanggal 20 April 2015, Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap 9 (sembilan) Ranperda Kota Payakumbuh Masa Sidang Pertama Tahun 2015 dimaksud, yang didahului dengan penyampaian Laporan Pembicaraan Tingkat II.
Ditegaskan oleh Mawi Etek Arianto, dalam Rapat Paripurna ini, kita tidak lagi mendengar Keputusan Politik dalam bentuk Pendapat Akhir dari masing-masing Fraksi, namun pendapat fraksi akan diakomodir dalam laporan, berupa saran dan pandangan serta catatan penting untuk diperhatikan, dipedomani dan ditindaklanjuti oleh Walikota Payakumbuh.
Mengenai Laporan Hasil Pembicaraan Tingkat II berisi proses pembahasan, pendapat fraksi dan hasil pembicaraan dalam rapat kerja, Pembicaraan Tingkat I khususnya Rapat Kerja Panitia Khusus DPRD Kota Payakumbuh dengan Tim Ranperda berjalan cukup lancar dan serius namun dengan suasana pembahasan yang didasari oleh rasa kebersamaan dan tanggungjawab yang cukup tinggi, Hal ini tentunya tidak terlepas dari komitmen yang dibangun oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan Pemerintah Daerah sendiri.(Dodi Syahputra)