Ikuti Training di Korsel, Kadisdukcapil Pastikan Standar Pelayanan Tetap Berjalan Sesuai SOP


Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padangpariaman, M Fadhly Mengikuti pelatihan/kursus singkat di Seoul, Korea Selatan

Padangpariaman, Padang-today.com__Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padangpariaman memastikan standar pelayanan tetap berjalan seperti biasa sesuai SOP meski Kepala Dinas Dukcapil, Muhammad Fadhly sedang mengikuti pelatihan/kursus singkat di Seoul, Korea Selatan. Pasca keberangkatan Kepala Dinas mengikuti training, pelaksana harian dijabat oleh Sekretaris Dinas, Drs. Martoni.

“Instrumennya pun sudah tersedia dan tim kerja kami sudah dilatih sampai kepada hal-hal detail. Saya juga bisa melakukan pemantauan jarak jauh, baik via CCTV maupun kinerja para operator dari laporan-laporan hasil pekerjaan mereka berdasarkan user id masing-masing. “, ungkap Fadhly kepada wartawan, Sabtu 20-05-2017.

Katanya, Dinas Dukcapil akan bisa berjalan _on the track_ sesuai SOP karena telah dilatih untuk itu, dan hal yang mungkin menjadi keluhan bagi masyarakat adalah menunggu penandatanganan basah karena itu sudah diatur oleh undang-undang.

Tetapi, jelas Fadhly, ini juga telah diatur dengan SOP, bahwa pelayanan tunda di saat Kepala Dinas berhalangan akan dikirimkan via pos ke alamat rumah masing-masing (delivery service) dengan semua biaya ditanggung oleh pemerintah daerah.

Dinas dengan rata-rata kunjungan 200 pelayanan setiap hari ini, katanya, juga menyediakan layanan pengaduan pada SMS nomor 08116943000 dan Layanan Telepon pada 0751 93399. Masyarakat dapat memanfaatkan sarana ini untuk mengatasi permasalahan yang mereka hadapi.

“Misalnya pengurusan pindah masyarakat yang datanya masih di perantauan, sementara sudah berdomisili kembali di kampung halaman, Dinas akan membantu memfasilitasi porses pindahnya,” katanya.

Disinggung mengenai training ke Seoul, Korea Selatan, Kepala Dinas Dukcapil menjelaskan bahwa keikutsertaannya pada training ini berdasarkan Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri yang memberikan kesempatan kepada 10 Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Indonesia diantaranya Kab. Padangpariaman, Belitung, DKI Jakarta, Kab Bandung, Kota Semarang dll.

“Kami sedang mengikuti training Civil Registration and Vital Statistics (CRVS) and Nasional Identity Management System, e-Learning Course and e-Govenrment. Training ini dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan di bidang pencatatan sipil dan penerapan identitas tunggal yang saat ini telah berjalan yaitu KTP Elektronik. Banyak pengalaman yang bisa dijadikan pembanding untuk menjadi lebih baik dari negara-negara lain”, ungkap Fadhly panjang lebar.

Selain itu, lanjut Fadhly, bahwa sesuai Renstra Kabupaten Padangpariaman, kita harus terus membenahi kualitas data kependudukan Kabupaten Padangpariaman menuju e-Government yang lebih nyata dan mendukung Kabupaten Padangpariaman SmartCity.

Menurutnya, Saat ini Dinas Kependudukan telah melangkah kepada fase ketiga yaitu pemanfaatan data kependudukan bagi kepentingan publik dan pembangunan khusunya dalam pengambilan kebijakan.
Dua fase sebelumnya, adalah fase pendataan penduduk dan fase peningkatan kualitas data penduduk yang saat ini terus berjalan karena perkembangannya yang sangat dinamis. Pada fase pemanfaatan data kependudukan, Dinas Dukcapil telah menyediakan Data Warehouse yang telah siap digunakan, jelasnya.

Ia menambahkan, Dinas Dukcapil menghimbau OPD lain agar membangun aplikasi dalam setiap pelayanan baik internal maupun untuk masyarakat sehingga bisa tersambung dengan data kependudukan apabila layanan tersebut membutuhkan elemen data kependudukan. “Kita akan terus melalukan percepatan untuk _e-Government_ pada tingkat lokal di Kabupaten Padang Pariaman dengan basis data kependudukan”, tandas Fadhly.

Sementara Bupati Padangpariaman Ali Mukhni menjelaskan dengan adanya pelatihan yang diikuti oleh Dinas Dukcapil ke Korsel, sebelumnya ia telah menerima surat pemberitahuan tentang keikutsertaan Kadisdukcapil pada diklat ini. “Ini adalah penghargaan pemerintah atas prestasi pelayanan yang berkesinambungan dan kami mendorong semua ASN untuk meningkatkan kompetensi diri agar dapat bekerja secara profesional. Tidak cukup hanya dengan diklat penjenjangan, diklat teknis lain harus diikuti apalagi yang berstandar internasional dan dibiayai oleh Bank Dunia serta perguruan tinggi Korea Selatan seperti yang diikuti sekarang”, ungkap beliau. (sgr)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *