Payakumbuh, PADANG-TODAY.com-Badan Kepegawaian Derah (BKD) Kota Payakumbuh menyelenggarakan Sosialisasi Kepegawaian bagi Pejabat Eselon II dan III dilingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh selama 2 hari 5-6 Desember 2016. Kegiatan tersebut dubuka secara resmi Plt.Walikota Priadi Syukur bertempat di Aula Balaikota Bukik Sibaluik Senin (5/12) kemarin.
Pembukaan Sosialisasi Kepegawaian ini dihadiri Sekdako Benni Warli, Asisten III Iqbal Bermawi, Kepala BKD Ifon Satria Chan dan seorang nara sumber dari Kementrian Dalam Negeri Dr. Halilul Khairi yang juga sebagai Tim Penyusun UU No.23/2004 dan PP Pelaksanaannya dan hari kedua akan diisi oleh nara sumber dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi.
Kepala BKD Ifon Satria Chan dalam laporannya mengatakan kegiatan Sosialisasi kepegawaian yang diikuti seluruh pejabat Eselon II dan III ini bertujuan adalah untuk menentukan arah kebijakan penataan perangkat daerah, pengembangan kompetensi dan karir Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sasarannya meningkatkan pemahaman ASN mengenai kebijakan penataan perangkat daerah dilingkungan Pemko Payakumbuh, ujarnya.
Plt. Walikota Payakumbuh Priadi Syukur ketik membuka kegiatan ini menyebutkan Sosialisasi kepegawaian dalam rangka Implikasi pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016 dilingkungan Pemko Payakumbuh merupakan bagian dari rangkaian fungsi pengendalian dan sebagai tahapan penting dalam upaya mendukung suksesnya program pemko kedepan, ujar Priadi
Dalam menyikapi PP No.18 Tahun 2006, Pemko telah melahirkan dan disyahkannya Peraturan Daerah No.17 Tahun 2016 tentang organisasi perangkat daerah, dengan adanya peraturan daerah ini, maka akan timbul dampak penggabungan OPD ini, tentu ada beberapa bagian akan terhapus secara otomatis dan diharapkan kepada seluruh pejabat dilingkungan pemko Payakumbuh tidak perlu panic, karena ini memang merupakan amanat Undang-undang, kata Walikota
Lebih jauh dikatakannya kita tidak berfikir berapa banyak pegawai yang Non Job, tetapi yang paling penting itu, bagaimana merobah mindsed bisa atau tidak dinas yang baru ini melayani kebutuhan masyarakat dalam artian diperlukan pejabat yang melayani bukan minta dilayani, disamping itu untuk pengisian jabatan akan dilakukan secara profosional tentu dengan memperhatikan nilai, kompetensi dan rekam jejaknya.
Terakhir Walikota mengharapkan kepada seluruh Pejabat peserta sosialisasi agar mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh rasa tangggung jawab, karena sosialisasi ini bertujuan untuk menambah wawasan, pengetahuan dan pemahaman yang lebih komprehensif dalam menyikapi PP No.18 tahun 2016 dan tak lupa mengucapkan terima kasih pada nara sumber Bp.Dr.Halilul Khairi dari Kemendagri yang telah meluangkan waktunya, pungkas Priadi.(rel/Dodi Syahputra)