Ketenagakerjaan ke Luar Negeri Disosialisasikan, Tingkat Pendidikan Berpengaruh

Peserta dan narasumber Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri Kabupaten Limapuluh Kota

Peserta dan narasumber Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri Kabupaten Limapuluh Kota
Peserta dan narasumber Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri Kabupaten Limapuluh Kota

Limapuluh Kota, PADANG-TODAY.com-Balai Pelayanan Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) wilayah kerja Propinsi Sumatera Barat bekerjasama dengan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Limapuluh Kota melakukan Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan TKI ke Luar Negeri, Kamis (28/7) bertempat di Gedung Serbaguna IPHI Kabupaten Limapuluh Kota di Tanjung Pati.

Kepala BP3TKI Sumatera Barat Drs Harris Nanggolan MM menjelaskan bahwa peluang dan kesempatan kerja tenaga kerja ke luar negeri dengan negara tujuan diantaranya Hongkong, Taiwan, Oman, Bahrain, UEA dan berbagai negara lain sebagai negara tujuan, di luar negara yang sedang menjalani moratorium pengiriman TKI. Bahwa masih tersedia, tetapi terkendala terhadap masalah bahasa terutama bahasa Inggris untuk ditempatkan ke luar negeri.

”Masalah lainnya adalah masalah rendahnya keterampilan dan tingkat pendidikan yang tidak sesuai dengan pasar kerja,” ujar Harris Nanggolan.

Harris Nanggolan menjelaskan bahwa akibat rendahnya keterampilan dan pendidikan peluang tenaga kerja Indonesia banyak diisi sebagai perawat, pembantu rumah tangga, dan buruh kontrak. Kisaran gaji Rp5-6 juta perbulan.

Berbeda dengan TKI yang mempunyai keterampilan dan pendidkan yang dapat memperoleh gaji antara 12 juta sd 60 juta. Indonesia secara resmi mengirimkan Tenaga Kerja Indonesia keluar negeri sejumlah 500.000 orang per tahun dan dari Sumbar yang dulunya 1.200 orang dan sekarang hanya mampu 800 orang pertahun. Mereka berangkat secara benar dan legal sesuai prosedur dan aturan. Ternyata, banyak juga masyarakat berangkat keluar negeri dengan prosedur yang tidak benar.

Contohnya TKI yang berangkat ke Malaysia dari data ada telah dikirim 2 juta orang, tetapi berdasarkan pendataan di Malaysia didapati datanya 4 juta orang TKI Indonesia berada di sana. Berarti hanya 50 persen yang mengikuti prosedur dan 50 persen tidak mengikuti prosedur yang benar 50 persen. Inilah yang sering menimbulkan masalah.

Harris kemudian dilanjutkan oleh paparan Busliyuzar menyatakan bahwa pelaksanaan Sosialisasi Program Penempatan dan Perlindungan TKI (P2TKI) keluar negeri bukan bertujuan agar berbondong-bondong. Tetapi bagaimana TKI berangkat secara benar, prosuderal legal dan murah.

”Tugas kita memberikan pemahaman, pengetahuan, dan pembekalan kepada masyarakat terutama kepada para pencari kerja yang ingin bekerja ke luar negeri,” ungkap Buslizar.

Sedangkan sasaran yang ingin dicapai dalam pelaksanaan sosialisasi ini untuk meningkatkan minat pencari kerja ingin bekerja ke luar negeri agar mengetahui bagaimana prosedur dan aturan dalam proses penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri.

Sosialisasi tidak hanya diperlukan bagi calon TKI yang akan berangkat ke luar negeri, tetapi sangat penting. Melalui sosialisasi, para calon TKI dapat mengetahui apa yang harus dipersiapkan sebelum berangkat.

Tidak hanya persiapan mengenai keterampilan diri untuk bekerja di negara lain, tetapi juga kesiapan fisik dan mental sebelum berangkat maupun setelah ada di negara tujuan. Melalui sosialisasi, TKI juga menjadi paham jenis-jenis ketrampilan yang harus dimiliki sehingga tidak bingung saat mulai bekerja.

”Demikian pula persyaratan administratif calon TKI sebelum berangkat, mengingat sebagian besar calon tidak faham secara detail. Mereka umumnya hanya merasa siap secara fisik dan mental saja. Karena itu diperlukan sosialisasi ini sehingga memahami semuanya termasuk hak dan kewajibannya,“terang Basliyuzar kepada para peserta Sosialisasi.

Sementara Sekretaris Sosnakertrans Limapuluh Kota Saiful SP menjelaskan pengembangan kesempatan kerja ke luar negeri merupakan amanah RPJMD Limapuluh Kota tahun 2016-2021. Dalam misi kedua yakni meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui revitalisasi perekonomian dan reformasi kelembagaan berbasis masyarakat dengan pemanfaatan potensi daerah.

Dinas yang mempunyai urusan ketenagakerjaan bertanggung jawab dalam meningkatnya keterampilan, kesempatan, dan perlindungan tenaga kerja,“ ujar Saiful.

Ditambahkan jumlah penduduk Kabupaten Limapuluh Kota 365.389 jiwa dan jumlah penduduk usia kerja (15-64 tahun) sejumlah 247.281 jiwa. Angkatan kerja yang bekerja dan menganggur/pencari kerja adalah berjumlah 172.971 jiwa yang terdiri yang bekerja adalah 166.527 jiwa dan angka pengangguran terbuka tahun 2015 berjumlah 6.444 jiwa.

Peserta kegiatan Sosialisasi Program dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri sebanyak 50 orang yang berasal dari wali Nagari, tokoh agama, pencari kerja dan masyarakat di Kabupaten Limapuluh Kota.

Narasumber Drs Harris Nanggolan MM (Kepala BP3TKI) Sumbar, Saiful SP Sekretaris Dinas Sosnakertrans, dan Basliyuzar (Kasi Penyiapan Penempatan BP3TKI Padang), serta Tony Kurnia SE (Kasi Kelembagaan dan Pemasyarakatan Program).(rel/Dodi Syahputra)

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *