Pejabat Bagian Kesra Pemko Solok, Yusra
Angket Berhadiah Tentang Pelayanan Publik
.
Perayaan dan peringatan HUT Kota Solok ke-39 (16 Desember 1970-2009) diwarnai dengan sejumlah acara/kegiatan. Antara lain, ada acara buru babi, pawai budaya, bazaar/pameran pembangunan, jumpa pers, dan yang merupakan terobosan adalah angket berhadiah tentang pelayanan publik.
Pejabat Bagian Kesra Pemko. Solok, Yundra yang menggagas atau memiliki inisiatif untuk angket tersebut menuturkan keberadaan angket telah melalui proses dan persetujuan berjenjang dari atasan. Artinya, persetujuan atas angket dimaksud telah dibahas/seleksi sebelumnya secara seksama.
“Sesuai dengan tuntutan reformasi birokrasi itu sendiri bahwa harus ada keterbukaan publik”, ujarnya.
Menurutnya, Pemko. Solok sejauh ini telah melakukan reformasi birokrasi. Antara lain, dengan melahirkan Perda Etika Pemerintahan Daerah (EPD), standar operasional pelayanan, menghapus biaya yang tidak jelas serta membuat kotak saran disetiap unit kerja/kantor. Tujuannya, selain untuk efisiensi, efektifitas dan produktifitas, juga yang utama adalah menghilangkan kemungkinan terjadinya tindak KKN.
“Karena yang menerma pelayanan adalah masyarakat atau rakyat, maka sasaran kita jelas kepada mereka. Artinya, angket hanya diperuntukan bagi masyarakat. Tidak untuk pegawai Pemko. Solok dimanapun mereka berada. Selektifitas ini untuk menghasilkan masukan yang benar-benar riil dan netral,” jelasnya.
Angket tersebut memuat 6 pertanyaan dengan jawaban pilihan pada sehelai kertas yang telah dicetak. Untuk mencetak lembaran angket sebanyak 5000 lembar, Yundra mengaku dibantu oleh Toko dan Percetakan Roza Simpang Denpal Kota Solok. Lalu, ribuan lembaran angket tersebut telah dibagi-bagikan ke sejumlah lokasi di Kota Solok, termasuk kawasan Pasaraya Solok dan pusat-pusat keramaian lainnya.
“Untuk hadiah bagi pemenang, saya secara pribadi yang menyediakannya. Kita berharap setidaknya 3000 lembar angket yang telah berisi jawaban dikembalikan oleh masyarakat,” ucapnya optimis. []
Kembali... »
