Kiblat Antisipasi Peredaran Narkoba

Kegiatan Anti Narkoba Kota Solok Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat 3,2 juta penduduk Indonesia pada Tahun 2008 menjadi korban barang-barang terlarang berupa narkotika, obat-obatan terlarang dan sejenisnya. Sebahagian besar korban merupakan generasi muda umumnya, pelajar dan mahasiswa. Secara rinci, tercatat 166.552 orang kalangan pelajar dan mahasiswa, 885 orang PNS, 65.845 orang swasta dan 31.981 orang wiraswasta dan lainnya.

Khusus di Sumbar, Kapolda Sumbar Brigjen Pol Wahyu Daeny mengatakan peredaran gelap narkoba setiapa tahunnya terus menunjukkan peningkatan. Dari kasus-kasus yang terungkap, umumnya didominasi jenis ganja yang penyebarannya melalui jalur darat dari Aceh, Sumatera Utara melalui Pasaman dan Bukittinggi. Terbukti, hasil tangkapan Polresta se-Sumbar yang dimusnahkan dalam peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di Kota Solok terdiri ats 120 kg ganja, 6,8 kg shabu-shabu, 232 butir pil ekstasi, 1,5 kg putaw dan 13.000 botol miras.

“Peredaran barang terlarang di Sumbar tiap tahun menunjukkan peningkatan sekitar 50% dengan jenis kasus yang banyak terungkap adalah ganja. Dari 100% kasus narkoba di Sumbar ini, setengah diantaranya didominasi Kota Padang dan Bukittinggi. Sedangkan 50% lagi terjadi di daerah lainnya,” ujar Wahyu dalam peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), Minggu (28/6). Kota Solok mendapat kehormatan dijadikan tempat peringatan HANI se-Sumbar, di Lapangan Merdeka Kota Solok.

"

Kota Solok sebagai kota perlintasan dan transit dari dan ke Pulau Jawa serta berbagai daerah lainnya, menurut Kapolda, tidak termasuk kedalam kategori rawan peredaran Narkoba. Data yang diungkapkan ini, jelas merupakan suatu prestasi yang sangat luar biasa. []    Kembali... »