
PADANGTODAY.COM– Di tengah isu Menkum HAM bakal mengeluarkan SK untuk Golkar kubu Agung Laksono, Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Prof Dr Harkristuti Harkrisnowo dirotasi. Apakah pencopotan ini terkait dengan panasnya suhu politik partai beringin?
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Harkristuti membantah. “Ini memang rotasi eselon 1. Menteri menginginkan penyegaran,” ujar Harkristuti.
Ahli hukum pidana ini juga menambahkan, dirinya tidak berada di Indonesia saat keputusan mengenai pengurusan Golkar diambil. Dalam keputusan itu, Menteri Laoly akhirnya mengakui kepengurusan Agung Laksono.
Pejabat Kemenkum HAM yang berurusan dengan pengesahan parpol sempat menyebut kubu Ical yang bakal disahkan. Kabarnya Golkar kubu Ical juga memiliki rekaman pembicaraan tersebut.
Namun demikian ternyata Menkum HAM mengeluarkan surat pengakuan terhadap Golkar kubu Agung Laksono. Hal itu membuat kubu Ical marah dan melaporkan Menkum HAM dan Dirjen AHU ke Bareskrim Polri. Tudingan yang dilaporkan kubu Ical adalah penyalahgunaan wewenang.
Apakah pencopotan ini terkait dengan laporan ke Bareskrim atau karena hal yang lebih penting dari itu, Menkum HAM Yasonna Laoly belum bisa dikonfirmasi.
(van/nrl/**)