Meresahkan, Wali Jorong Bawah Duku Ditangkap Polisi Arosuka


.
* Dinilai Meresahkan, Masyarakat Melapor
.

SOLOK, PADANG-TODAY.COM
Wali Jorong Bawah Duku, Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok ditangkap aparat Polres Arosuka, kemarin malam. Wali Jorong berinisial YH (52) tersebut digelandang ke Mapolres Arosuka setelah digerebek saat bermain judi qiu-qiu di Jorong Bawah Duku. Bersama YH, turut diamankan tiga penjudi lainnya yaitu EZ (42), SW (40) dan AZ (42). Dari keempat pelaku turut diamankan barang bukti berupa uang taruhan Rp 650.000 serta kartu gaple.

Penggerebekan yang dilakukan personil Mapolres Arosuka ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan praktik perjudian yang berlangsung setiap hari di kedai tersebut. Mendapat laporan tersebut, petugas langsung menggerebek lokasi. Keempatnya ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres.

Modus keempat pelaku perjudian terbilang rapi. Saat ditangkap, keempatnya tidak menggunakan uang tunai, tapi sejenis koin. Meski begitu, modus tersebut tidak mampu mengelabui polisi. Koin sebanyak 58 buah tersebut juga turut disita sebagai barang bukti.

Kapolres Arosuka AKBP Reh Ngenana melalui Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) AKP Edwin mengatakan keempatnya sudah ditahan untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (*)

[RIJAL ISLAMY]

.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *