Pedagang Jangan Terpancing Isu, Kondisi Pedagang Tetap Jadi Perhatian Pemerintah


Padangpanjang, padangtoday – Pemerintah Kota Padang Panjang meminta kepada pedagang korban kebakaran 31 kios penampungan yang terjadi Minggu (3/1) lalu, untuk tidak berkecil hati. Meskipun dana bantuan pembangunan kios penampungan tidak bisa direalisasikan melalui APBD kota setempat, tetapi pemerintah daerah tetap akan mencarikan solusi untuk penanganan bencana kebakaran tersebut.

Walikota Padang Panjang Hendri Arnis didampingi Kabag Humas Ampera Salim ketika ditemui Rabu kemarin menyampaikan,dana untuk pembangunan kios penampungan memang tidak bisa dianggarkan melalui program tanggap bencana di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, karena adanya aturan keuangan yang mengatur tentang penggunaan dana tersebut.

“Saat ini kita sedang mengkaji aturan yang mengatur tentang penggunaan dana tersebut, apa boleh digunakan atau tidak untuk pembangunan kembali kios penampungan yang terbakar. Kita tidak ingin penggunaan dana ini jadi masalah dikemudian hari yang berujung adanya indikasi korupsi,” kata Hendri Arnis.

Disampaikannya, meskipun dana untuk pembangunan kembali kios penampungan tidak bisa direalisasikan, tetapi pemerintah daerah tetap mengupayakan berbagai dana atau program yang bisa digunakan, agar pedagang yang menjadi korban kebakaran bisa segera berjualan kembali.

“Pemerintah tetap memberikan perhatian penuh kepada pedagang apalagi yang menjadi korban kebakaran, kita juga meminta kepada pedagang untuk tidak terpancing isu dan tetap tabah menghadapi cobaan dari sang pencipta,” kata Hendri Arnis.

Ditambahkan Ampera Salim, Walikota Padang Panjang Hendri Arnis memberikan perhatian penuh kepada pedagang yang menjadi korban kebakaran, apalagi peristiwa kebakaran tersebut terjadi disaat pemerintah daerah tengah mempersiapkan proses revitalisasi pasar yang sudah terkatung-katung sejak beberapa tahun silam.

“Pemerintah daerah telah melakukan koordinasi dengan sejumlah SKPD terkait untuk penanganan korban kebakaran, termasuk melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki penyebab kebakaran tersebut. Dalam beberapa kali pertemuan, kita masih mengkaji aturan hukum untuk penyaluran bantuan kepada pedagang,” sebut Ampera.

Jika memang tidak melanggar aturan keuangan, lanjut Ampera Salim, pemerintah akan segera melakukan proses pembangunan kembali kios yang terbakar, termasuk juga mengupayakan bantuan lain yang bisa digunakan untuk kebutuhan pedagang.

Sebelumnya, kebakaran kembali terjadi di komplek Pasar Padang Panjang, dimana 31 kios penampungan sementara yang terletak di blok C jalan M Syafei ludes dimamah si jago merah. Peristiwa kebakaran yang terjadi untuk kesekian kalinya itu, kembali menimbulkan derita baru bagi korban kebakaran, apalagi pedagang yang menjadi korban adalah mereka yang juga pernah mengalami hal serupa pada tahun 2012 silam. (*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *