Persiapan Pemilu 2024 Harus Matang, Evaluasi Dijadikan Masukan Bagi Penyelenggara

Padang-today.com – Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen menyatakan, walaupun Pelaksanaan Pemilu 2024 masih dalam perdebatan namun Bawaslu Sumbar sebagai penyelenggara pemilu di tingkat daerah khususnya sebagai pengawas tetap mempersiapkan langkah dan apa yang akan dilakukan nanti dalam pengawasan Pemilu tahun 2004.

“Sampai saat ini walaupun tahapan Pemilu tahun 2024 sebelum ditetapkan melalui keputusan KPU tapi tentu kita kami sebagai penyelenggara pemilu di tingkat daerah khususnya sebagai pengawas tetap mempersiapkan langkah dan apa yang akan dilakukan nanti dalam pengawasan Pemilu tahun 2004,”sebut dia.

Menurut dia,Tahapan Pemilu tahun 2024 oleh KPU karena masih ada 2 wacana KPU menginginkan di bulan Februari tahun 2024 sedangkan antara pemerintah dan DPR di Mei tahun 2024

“Sementara untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerahnya akan dilakukan di bulan November 2004,”pungkas dia.

Dia menambahkan, 101 daerah yang seharusnya menggelar pilkada pada 2022, yakni tujuh provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota.

“Kemudian ada 170 kepala daerah yang masa jabatannya habis pada 2023.Artinya ada 272 pelaksana tugas yang akan menduduki posisi kepala daerah,”imbuhnya.

Terkait kesiapan Bawaslu dalam menghadapi pemilu, lanjut dia saat ini sedang diadakan rekrutmen di tingkat pusat dan akan dilantik pada 9 November 2022 mendatang, demikian untuk tingkat provinsi, juga akan diadakan rekrutmen karena masa jabatan sudah berakhir, untuk Sumbar sendiri masa jabatan hanya sampai Desember 2022.

“Ditengah persiapan pembentukan jajaran penyelenggara pemilu, akan ada dinamika yang juga akan mempengaruhi persiapan pemilu dan Pilkada 2024,”imbuh Surya.

Dia menyatakan, Bawaslu melakukan evaluasi terkait penyelanggaraan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 memiliki dinamika.

Dinamika Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 sangat terkait dengan dimensi keserentakan. berbagai dinamika ini sangat penting untuk dikaji sebagai bahan evaluasi dalam rangka memperbaiki dan menyiapkan sistem penyelenggaraan pemilu serentak secara penuh yang akan diselenggarakan pada 2024

“Evaluasi yang dilakukan juga bertujuan menganalisa sejauh mana upaya yang dilakukan lembaga penyelenggara pemilu dalam rangka menjalankan tugas, wewenang, dan kewajiban seperti yang telah diamanatkan oleh Pasal UU Nomor 7 Tahun 2017,”jelas Surya.

Sementara itu Vifner anggota Bawaslu Sumbar menyatakan, dalam pelaksanaan Pilkada 2020 banyak catatan dilakukan Bawaslu Sumbar.

“Pilkada serentak 2020 dilakukan ditengah Pendemi Covid-19, tentunya menjadi sorotan dari berbagai kalangan baik akademisi, maupun pengamat,”kata dia.

Pilkada 2020, berjalan aman ditengah Pendemi Covid-19 dan partisipasi pemilih cukup tinggi saat itu.

“Pelaksanaan Pilkada 2020 yang berlangsung di tengah-tengah pandemi COVID-19, dinilainya menjadi pelajaran penting bagi penyelenggara, peserta, masyarakat, dan seluruh stakeholder,”imbuh Vifner.

Disisi lain Rektor Universitas Eka Sakti Otong Rosadi,menyampaikan, banyak hal harus dilakukan Bawaslu dalam melaksanakan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024.

Hasil evaluasi dilakukan Bawaslu menjadi bahan masukan, ini harus di perbaiki penyelenggara pemilu.

Persiapan Pemilu dan Pilkada 2024 tentunya harus matang, KPU bertegas-tegas menetapkan pelaksanaan Pemilu, jangan sampai waktu berdekatan dengan pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

“Hal ini melihat dinamika yang terjadi pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, banyak hal terjadi,”pungkas dia

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *