Polisi Ciduk Penjual Togel

PARIAMAN, PADANGTODAY.COM-Tertangkap tangan menjual kupon toto gelap ( togel) dengan modus operandi SMS dengan handphone, seorang lelaki berinisial A alias C (40) swasta mengaku warga Kampung Baru Pariaman, Kamis (5/2) sekitar pukul 15.00 WIB ditangkap polisi di sebuah warung dekat rumahnya. Hingga berita ini diturunkan tersangka telah meringkuk dalam ruang tahanan Mapolres Pariaman untuk proses lebih jauhnya.

Kapolres Pariaman AKBP Gandung D Wardoyo SIk dan AKP Hidup Mulia ( Kasat Reskrim ), kemarin, mengakui habis menangkap seorang lelaki berinisial A alias C, karena tertangkap tangan menjual kupon togel lewat SMS dengan modus operandi mempergunakan handphone. “Sekarang tersangka telah kita amankan dalam tahanan Mapolres Pariaman bersama semua Barang Bukti (BB) untuk diproses lebih jauh,” ungkapnya.

Katanya, tersangka ditangkap polisi, karena ada informasi masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut tersangka adalah penjual togel dengan SMS di wilayah hukum Polres Pariaman. Tanpa membuang waktu Jajaran Polres Pariaman langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Akhirnya, tersangka ditangkap polisi bersama semua BB, seperti uang kontan Rp 200 ribu dan BB jenis lainnya tanpa perlawanan berarti.

Setelah ditangkap langsung digiring polisi ke Mapolres Pariaman bersama semua BB. Sesampai di Mapolres Pariaman langsung diamankan ke dalam ruang tahanan untuk proses lebih jauhnya.

“Sekarang tersangka dalma pemeriksaan penyidik Reskrim Mapolres Pariaman untuk memburu siapa cukong togel tersangka,” tandasnya.(eri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*