Polres Agam Kembali Cokok Penjual Togel di Matur

Kapolres Agan AKBP Asep Ruswanda.
Kapolres Agan AKBP Asep Ruswanda.

AGAM, PADANGTODAY.com-Jajaran Sat Reskrim Polres Agam kembali menangkap satu orang penjual judi Toto Gelap alias Togel di sebuah kedai di Cubadak Lilin Jorong Cubadak kenagarian Tigo balai Kecamatan Matur Kabupaten Agam, Kamis (23/10) kemarin.

Penangkapan ini bermula saat petugas mendapat laporan dari masyarakat yang mulai resah oleh penjual togel yang sering mangkal disebuah warung, kemudian polisi langsung melakukan pengintaian dan mendapati seorang pria yang tengah menjual nomor togel Hongkong melalui Handphone (Hp) yang kemudian dicatat pada sebuah buku.

“Setelah kita melakukan pengintaian terhadap pelaku yang sedang mangkal disebuah warung, Kita langsung mencokok penjual judi togel atas nama Joni Effendi (52) yang sedang menjual nomor togel di sebuah warung sekitar pukul 20:30 WIB. Dari tangan pelaku, kita mengamankan 1 unit Handphone yang berisikan angka-angka togel, pena, kertas yang bertuliaskan angka togel, buku tafsir mimpi serta uang tunai senilai Rp 330.000,- hasil penjualan nomor togel” ujar AKBP Asep Ruswanda, Kapolres Agam melalui Paur Humas Polres Agam Aiptu Yanfrizal, “kepada wartawan, Sabtu (25/10) di lubukbasung.

Pelaku saat ini sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Agam guna penyelidikan lebih lanjut. Pelaku yang berprofesi sebagai sopir tersebut dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. (martunis)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *