-
Para Terpidana Telah Mengatakan Permintaan Mereka
PADANGTODAY.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengonfirmasi pelaksanaan eksekusi terhadap 9 terpidana mati kasus narkoba. Para terpidana pun telah mengatakan permintaan mereka yang terakhir terkait dengan pemakaman. “Mereka sudah minta mau dimakamkan di mana. Raheem juga mengungkapkan mau mendonorkan organ tubuhnya. Namun, berdasarkan Kementerian Kesehatan, tidak mungkin dipenuhi, karena donor tidak bisa lama, harus segera…