Taspen Cairkan Pensiun ke-13 Pada 23 Juli


TASPENJakarta, PADANGTODAY.com – PT Taspen bakal mulai membayarkan pensiun ke-13 sebesar Rp 5,86 triliun kepada 2,4 juta pensiunan pada 23 Juli mendatang. Itu didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang baru dikeluarkan pada 13 Juli 2014.

“Mengapa dibayar tanggal 23 Juli, meskipun banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang minta dibayar jauh-jauh hari? Runutan ketentuan, pemberian gaji ke-13 baru keluar 4 juli kemudian terbit PMK, untuk penyediaan dana perlu waktu dan kemudian berkoordinasi dalam rangka pembayaran sampai distribusi data-data, pada 23 Juli itu merupakan kerja keras,” ujar Direktur Keuangan PT Taspen Tri Lestasi di Kantornya, Jakarta, Jumat (18/7).

Pensiun ke-13 juga diterima oleh pensiunan TNI/Polri, pejabat negara, dan penerima pensiun atau tunjangan. Uang pensiun ke-13 terendah sebesar Rp 1.551.000 dan tertinggi Rp 4.470.000.

“Pejabat negara itu dibawah sekitar Rp 4 juta, menteri dapat, presiden sekitar Rp 20 juta,” kata dia.

Pengambilan bisa dilakukan di BRI, BNI, PT POS, Bank Mandiri, dan lainnya. Adapun periode pengambilan selama 6 bulan sejak 23 Juli.

Perhitungan pensiun ke-13 meliputi: pensiun pokok 2014, tunjangan keluarga, tambahan penghasilan (TP), tunjangan cacat, pembulatan, dan tidak dikenakan potongan Asuransi Kesehatan. Tahun ini, pemerintah menganggarkan belanja pensiun Rp 74,86 triliun.

(mr/nol)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *