
Menpan RB Asman Abnur menyerahkan Lakip dengan nilai B kepada Plt. Walikota Payakumbuh H. Priadi Syukur, Rabu.
Payakumbuh, PADANG-TODAY.com-Keseriusan Pemko Payakumbuh untuk melakukan perubahan besar dalam akuntabilitas kinerja berbuah hasil. Kota berpenduduk sekitar 127 ribu jiwa itu, oleh Menpan RB diberi nilai B untuk laporan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah (Lakip) 2015. Padahal, tahun 2014, nilai Lakip Payakumbuh hanya memperoleh nilai CC atau C plus.
Hasil evaluasi Lakip Payakumbuh bernilai B itu, diserahkan Menpan RB Asman Abnur kepada Plt. Walikota Payakumbuh H. Priadi Syukur, dalam acara di Hotel Grand Royal Panghegar Bandung, Rabu (25/1). Di Sumatera Barat, hanya 4 daerah yang dapat nilai B, yaitu Padang, Agam, Kota Solok dan Payakumbuh. Lima belas daerah lainnya beroleh nilai C dan C plus.
Penerimaan Evaluasi Kinerja itu juga dihadiri Asisten III H. Amriul, Kepala Bappeda H. Rida Ananda, Kepala Inspektorat H. Syahrial dan Kabag Ortala Setdako Yasrizal. Pejabat bersangkutan, setahun lalu, dipimpin Walikota non aktif H. Riza Falepi dan Sekdako H. Benni Warlis sudah pernah melakukan kordinasi dengan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi M. Yusuf Ateh, belajar meningkatkan kinerja pemerintah secara komprehensif.
Menurut Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Kemenpan RB, M. Yusuf Ateh, Pemko Payakumbuh termasuk daerah yang serius untuk berbenah dalam menjalankan reformasi birokrasi (RB).
Tak banyak walikota dan bupati serta gubernur, yang bersedia datang belajar tata kelola pemerintahan ke Kemenpan RB. Tapi, Payakumbuh tidak sungkan-sungkan datang belajar ke Kemenpan, selain membuka kelas coaching clinic tentang reformasi birokrasi di Payakumbuh sebut Ateh.
Di Wilayah I, untuk kota dan kabupaten di Provinsi-provinsi Sumatera, Banten dan Jabar, hanya 20 daerah yang dapat nilai BB dan B. Kemudian, 81 daerah dapat nilai CC serta 69 daerah beroleh nilai C. Sementara, Provinsi Jabar satu-satunya provinsi yang meraih nilai A di wilayah I Indonesia.
Plt. Walikota Payakumbuh Priadi Syukur, mengatakan, Walikota non aktif Riza Falepi, diakuinya punya komitmen tinggi melakukan perubahan dalam pelayanan publik yang diawali dengan penyusunan perencanaan program terpadu yang komperehensif. Prestasi ini, pantas kita berikan kepada Pak Riza Falepi dan semua OPD di Payakumbuh, tegas Priadi.
Menurut Deputi, banyak daerah dalam menyusun perencanaan yang tak sesuai dengan RPJMD dan RPJMP. Renja SKPD tak bersentuhan dengan Renstra kota dan kabupaten, sehingga dalam menyampaikan Lakip, tak ada titik temu dengan realisasi program. Dokumen program anggaran tak sesuai dengan RPJMD.
Menpan RB Asman Abnur, dalam sambutannya pada acara penyerahan Lakip itu, mengatakan, nilai Lakip yang dikelurkan Kementerian PANRB, tiap tahun, bukanlah sebuah tujuan. Namun, bagaimana tata kelola pemerintahan itu benar-benar berjalan baik, diawali dengan perencanaan yang komprehensif, penganggaran yang akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan untuk kepentingan publik. Selain memberikan pelayanan publik yang memuaskan harapan semua masyarakat.
Dikatakan, good and clean government harus segera diwujudkan. Pertanggungjawaban penggunaan anggaran terhadap outcome akan terimplikasi dari perwujuangood and clean government. Evaluasi yang dilakukan Kementerian PANRB dengan memberikan penilaian terhadap kinerja instansi pemerintah dimaksudkan untuk memetakan permasalahan yang harus diperbaiki.(rel/Dodi Syahputra)