Ir. Hilda Osmiati Ubani: Doakan Saya Terus Berjuang


Padang-today.com – Mantan Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ir. Hilda Osmiati Ubani kembali ikut dalam bursa Pemilu Legislatif 2019.

Politisi perempuan itu, memilih memperjuangkan daerah 3 S (Solok Kota, Solok Kabupaten dan Solok Selatan), lewat jalur DPRD Sumbar, melalui partai Nasdem.

“Sudah didaftarkan partai ke KPU Sumbar, tapi ada kelengkapan berkas yang mesti dilengkapi,” sebut mantan ketua DPRD Kab Solok, ketika dihubungi lewat ponselnya.

Politisi perempuan yang juga wakil ketua OKK DPW Partai Nasdem itu bersemangat, karena didukung keluarga besar, sanak famili dan tokoh masyarakat yang ingin beliau kembali berkiprah.

“Ucapan terimakasih sedalam – dalamnya, dukungan teman-teman selama ini membuat saya kembali siap berjuang,” jelasnya.

Ir. Hilda Osmiati Ubani telah didaftarkan menjadi Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sumbar, bersama Partai Nasdem, dengan nomor urut 2, dapil 7 dengan daerah Kabupaten Solok, Kota Solok dan Kabupaten Solok Selatan.

“Bagi saya ini adalah ranah perjuangan untuk seorang ibu, perempuan dan warga negara menyuarakan suara perempuan dan kepentingan masyarakat di Indonesia,” tegasnya.

Ia menyatakan, perempuan harus mengambil bagian dengan terjun ke dalam arenapolitik dan memulai proses pembelajaran praktis bersama-sama politisi laki-laki, berproses menjadi unsur yang berperan dalam mengoperasikan sistem, terutama menguasai celah-celah sensitif kepartaian dan menguasai strategi meraih kekuasaan

“Masuknya perempuan dalam eskalasi pertarungan kekuasaan di parpol, diharapkan nantinya akan mampu menorehkan warna politik yang berbeda, yaitu menyuarakan aspirasi minoritas (perempuan) yang selama ini dibungkam oleh arus politik dominan,”katanya.

Untuk merebut kepercayaan masyarakat,lanjutnya politisi perempuan secara bersama-sama harus membuktikan bahwa mereka benar-benar bersih dan mampu bekerja untuk rakyat. Koalisi dan solidaritas antar sesama politisi perempuan lintas partai harus terus dibangun dan diaktifkan, terutama dalam melawan isu-isu yang sifatnya misoginis (anti perempuan) yang akan meruntuhkan citra politisi perempuan, apa pun partai yang menaunginya.

“Apalagi, sebagian besar citra partai politik tidak selalu positif di mata masyarakat. Sementara itu, budaya partai politik yang partriakal dan cenderung tertutup bagi perempuan-perempuan kapabel, tetaplah dominan. Bagi partai politik, kuota hanya sekedar urusan memenuhi kebutuhan administratif agar lolos dari sangsi KPU,”ujar Hilda.(der)

,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *