
AGAM, PADANGTODAY.com-Sungguh bejat kelakuan seorang kakek di Kenagarian Geragahan Kecamatan Lubukbasung Kabupaten Agam. Alih-alih memanfaatkan sisa hidupnya untuk beribadah, Daswarman (60) malah melakukan perbuatan asusila, yakni memperkosa seorang gadis sebut saja Bunga (20) yang diketahui mengalami keterbelakangan mental dan masih merupakan tetangga pelaku.
Tidak puas hanya sekali, kembali menggauli Bunga di rumahnya pada siang bolong saat orang tua korban tidak berada di rumah. Namun naas bagi sang kakek, pada kali kedua dia melancarkan aksi bejatnya itu, sang kakek malah dipergoki oleh istrinya yang telah curiga akan kelakuan kakek yang biasa disapa Das tersebut.
“Dari pengakuan pelaku kepada pihak penyidik, sebelumnya dia juga pernah melakukan perbuatan tersebut kepada korban, yakni pada tanggal 5 Maret 2015, kemudian aksi itu diulanginya lagi pada tanggal 16 Maret yang berujung di tangkapnya pelaku setelah adanya laporan dari ibu korban kepada pihak kepolisian,” ujar Paur Humas Polres Agam, Aiptu Yan Prizal kepada wartawan, Rabu, (18/3) di Lubukbasung.
Ditambahkannya, pelaku melakukan aksi bejatnya itu pada siang bolong, ketika orang tua korban keluar rumah, kemudian pelaku langsung masuk lewat pintu depan dan mengunci pintu dari dalam.
“Setelah masuk kerumah dan mengunci pintu rumah, kemudian korban yang mengalami keterbelakangan mental tersebut di bawa ke kamar oleh pelaku untuk di perkosa,” tambahnya.
Pihak kepolisian dari Polres Agam setelah mendapat laporan dari ibu korban langsung menuju ke lokasi dan menangkap pelaku Senin (16/3) malam sekitar pukul 21:00 WIB di rumahnya. Ketika dimintai keterangan, tersangka mengakui perbuatannya, dan saat ini tersangka diamankan di sel tahanan Mapolres Agam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(martunis)