Jakarta, PADANGTODAY.com – Pihak Ben menolak kehadiran OC Kaligis sebagai kuasa hukum Marshanda dalam sidang mereka. Karena ayah artis Velove Vexia itu sedang tidak boleh beracara, lantaran skorsing yang diberikan Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia).
“Setiap pengacara yang hendak beracara harus ada kartu Peradi sebagai legalitas. Yang kami tahu, Pak OC sedang ada skorsing sampai tahun depan,” ungkap Yanti Nurdin, kuasa hukum Ben Kasyafani di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (9/9).
Saat sidang berlangsung, OC Kaligis sempat memperlihatkan surat yang menurutnya diterbitkan oleh Mahkamah Agung (MA). Tapi saat surat tersebut akan ditunjukan ke pihak Ben, OC Kaligis menolak. “Waktu hakim mau kasih lihat, pihak sana keberatan,” ucap Yanti.
“Dalam beracara harus tunduk pada Undang-Undang yang berlaku, dalam hal ini Undang-undang Advokat Nomor 18 tahun 2003,” tambahnya.
Usai persidangan, OC tidak menampik skorsing yang dijatuhkan oleh Peradi terhadap dirinya. Tapi dia menolak dinilai tidak berhak mendampingi klien di persidangan. Sebab dirinya sudah tidak lagi menjadi anggota Peradi, yang secara otomatis sangsi skorsing tersebut hangus.
(kpl/nol)