Musrenbang Limapuluh Kota, Rencanakan Pembangunan 2016

Wakil Bupati Limapuluh Kota Drs H Asyirwan Yunus MSi membuka Musrenbang di Aula Kantor Bupati di Sarilamak.

Wakil Bupati Limapuluh Kota Drs H Asyirwan Yunus MSi membuka Musrenbang di Aula Kantor Bupati di Sarilamak.
Wakil Bupati Limapuluh Kota Drs H Asyirwan Yunus MSi membuka Musrenbang di Aula Kantor Bupati di Sarilamak.

Musrenbang RKPD 2016 Kabupaten Limapuluh Kota01 Musrenbang RKPD 2016 Kabupaten Limapuluh Kota02 Musrenbang RKPD 2016 Kabupaten Limapuluh Kota03 Musrenbang RKPD 2016 Kabupaten Limapuluh Kota04 Musrenbang RKPD 2016 Kabupaten Limapuluh Kota05 Musrenbang RKPD 2016 Kabupaten Limapuluh Kota06 Musrenbang RKPD 2016 Kabupaten Limapuluh Kota07 Musrenbang RKPD 2016 Kabupaten Limapuluh Kota08 Musrenbang RKPD 2016 Kabupaten Limapuluh Kota09 Musrenbang RKPD 2016 Kabupaten Limapuluh Kota10 Musrenbang RKPD 2016 Kabupaten Limapuluh Kota11 Musrenbang RKPD 2016 Kabupaten Limapuluh Kota12 Musrenbang RKPD 2016 Kabupaten Limapuluh Kota13 Ketua DPRD Safaruddin Musrenbang RKPD 2016 Kabupaten Limapuluh Kota

Limapuluh Kota, PADANGTODAY.com-Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota lewat program Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Limapuluh Kota menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Tahun 2015 yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati setempat, Rabu (25/3).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka merumuskan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Limapuluh Kota Tahun 2016 dengan cakupan hasil evaluasi pelaksanaan RKPD tahun lalu, rancangan kerangka ekonomi daerah dan kebijakan keuangan daerah, prioritas dan sasaran pembangunan, serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah.

Wakil Bupati Limapuluh Kota Drs H Asyirwan Yunus MSi, Ketua DPRD Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo SH, Muspida Kabupaten Limapuluh Kota, Kepala Bappeda Limapuluh Kota Ir Amran MSi, Camat serta delegasi Kecamatan se-Kabupaten Limapuluh Kota. Juga hadir Kepala Bappeda Kabupaten dan Kota yang berbatasan dengan Kabupaten Limapuluh Kota seperti Kota Payakumbuh, Kabupaten Agam, Tanah Datar, Sijunjung, Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rokan Hulu. Musrenbang Kabupaten ini dibuka langsung olehWabup Limapuluh Kota, H Asyirwan Yunus.

H Asyirwan Yunus mengatakan, Musrenbang merupakan wadah aspiratif masyarakat dalam merumuskan perencanaan pembangunan yakni Pemerintah Daerah, masyarakat maupun swasta, baik secara langsung maupun tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari program dan kegiatan pembangunan daerah sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah.

”Forum ini, bertujuan untuk menyelaraskan prioritas dan sasaran daerah Provinsi Sumatera Barat, disamping itu juga menyepakati prioritas pembangunan daerah serta program dan kegiatan prioritas daerah yang akan dilaksanakan Tahun 2016,” kata Wabup.

Disampaikan Wabup yang cerdas ini, bahwa perencanaan pembangunan didefinisikan sebagai suatu proses penyusunan tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan di dalamnya.

”Guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dalam suatu lingkungan wilayah dalam jangka waktu tertentu. Maka daerah wajib menyusun rencana pembangunan jangka panjang 20 Tahun(RPJPD), rencana pembangunan jangka menengah 5 Tahun (RPJMD) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Jangka Pendek 1 Tahun (RKPD),” ulas H Asyirwan Yunus.

Sementara itu Sekretaris Bappeda Limapuluh Kota Khairunas ST melaporkan Musrenbang ini merupakan tahapan dari proses perencanaan pembangunan daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No 25 tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

”Musrenbang Kabupaten Limapuluh Kota ini diikuti sebanyak 250 peserta. Dilaksanakan selama 2 hari yakni 25 Maret 2015 sampai 26 Maret 2015. Adapun pembiayaan Musrenbang RKPD ini oleh APBD Limapuluh Kota pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Bappeda Kabupaten Limapuluh Kota Tahun 2015,”lapor Khairunas.(Dodi Syahputra)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *